DIDADAMEDIA, Bandung - Sebanyak 34 jeriken tuak siap edar diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung di kawasan Kebon Kalapa, Sabtu (10/8/2019) dini hari tadi, sekitar pukul 04.15 WIB.
Puluhan jeriken tuak tersebut, diketahui bakal diedarkan di beberapa wilayah Kota Bandung dan daerah-daerah di Jawa Barat.
"Anggota tim dari Resmob tengah lakukan patroli C3, kemudian mencurigai adanya kendaraan mobil pick up yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan didapati adanya minuman keras jenis tuak," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pemilik sekaligus sopir kendaraan pick up yang turut diamankan, diketahui tuak tersebut didapati dari wilayah Cianjur. "Itu akan didistribusikan ke daerah, salah satunya di Kota Bandung ini," katanya.
Irman mengatakan total minuman tuak yang diamankan, yakni sebanyak 1.020 liter. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu mobil dan 34 jeriken tuak sebagai barang bukti.
"Sopir atas nama inisial TL kita juga amankan untuk dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Irman mengatakan salah satu sasaran patroli C3 (curat, curas, curanmor) yang tengah terus dilakukan jajarannya yakni selain menindak para pelaku kejahatan, juga untuk merazia minuman keras.
Pasalnya dari beberapa tindak pidana yang terjadi, pelaku kejahatan kerap mengkonsumsi atau dalam pengaruh miras.
"Ini menjadi prioritas kami karena banyaknya kejahatan C3 dan penganiayaan disebabkan karen minum keras terlebih dahulu, terutama bagi kelompok bermotor," katanya.