Korban Rampok dengan Modus Pecah Ban di Soreang Bukan PNS

korban-rampok-dengan-modus-pecah-ban-di-soreang-bukan-pns Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi memastikan korban perampokan dengan modus pecah ban di Jalan Raya Soreang-Bandung, tepatnya di Kampung Lebakwangi, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (9/8/2019), bukan seorang PNS.

"Korban atas nama Gandi, informasinya bukan (PNS)," ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).

Dalam kejadian tersebut, perampok menggasak uang senilai Rp290 juta dari mobil yang dibobol pelaku saat korban tengah menambal ban.

Kronologi perampokan ini berawal seusai korban mengambil uang dari salah satu bank daerah yang tak jauh dari lokasi kejadian. Diduga pelaku telah memantau dan mengikuti korban sejak dari bank.

Tak lama setelah meninggalkan kantor bank, mobil yang dikendarai korban tiba-tiba mengalami kempes. Korban kemudian memberhentikan kendaraannya untuk menambal ban yang bocor. Saat korban lengah, pelaku kemudian menggasak tas berisi uang.

"Saat korban mengganti ban, pelaku mengambil tas yang ada di dalam mobil. Modusnya pelaku bukan pecah kaca, tapi gembos ban. Lebih kurang 290 juta," katanya menambahkan.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada kepolisian dan langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

Saat ini, polisi pun telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Belum diketahui berapa jumlah pelaku yang melakukan aksi permpokan tersebut.

Editor: redaktur

Komentar