DIDADAMEDIA, Bandung - Para pemilik indekos atau kamar sewa siap-siap bayar pajak karena pemilik jenis usaha atau bisnis ini akan segera jadi ojek pajak. Hal tersebut terkait dengan potensi pajak indekos yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Darah (PAD) Kota Bandung.
Untuk itu Pemkot Bandung tengah mendata ulang keberadaan kamar sewa atau indekos, terutama di sekitar kawasan kampus atau permukiman warga yang lokasinya tak jauh dari perguruan tinggi.
BACA JUGA :
“Kita tengah mendatang ulang. Saat ini baru tercatat sekitar 60 persen dari sekitar 1.900 indekos yang ada di Kota Bandung,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya dalam 'Bandung Menjawab' di Balai Kota Bandung, Kamis (8/8/2019).
Lebih jauh Arief menjelaskan, potensi pajak indekos cukup besar. Apalagi, jumlah indekos di Kota Bandung juga cukup banyak. Hal itu seiring dengan banyaknya lembaga pendidikan di Kota Bandung.
"Secara dinamis berubah dan banyak sekali pengusaha indekos dengan berbagai jumlah kamar. Kita sedang upayakan tidak saja dari jumlah kamar tapi dari nilai transaksi. Ini transaksinya luar biasa," ujarnya.
Disamping itu, pendataan tersebut dilakukan agar BPPD Kota Bandung memiliki data yang valid. Sehingga bisa tergambar secara jelas potensi yang bakal diraih. Bahkan, tidak hanya indekos, BPPD Kota Bandung juga tengah mengejar potensi apartemen yang disewakan.
“Ada hotel dan kos, kita juga akan kejar apartemen-apartemen yang disewakan," tegasnya.
Editor: redaktur