DIDADAMEDIA, Bandung - Penerapan tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dianggap berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri saat memberikan pembekalan kepada mahasiswa ITB di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Rabu (7/8/2019).
Jenderal bintang dua itu mengatakan, program ETLE diharapkan dapat menjadi percontohan untuk wilayah provinsi lainnya.
BACA JUGA :
"Kita berharap semua provinsi itu mestinya ada. Sehingga langkah-langkah dalam penegakan hukum kita tidak hanya terpusat di Jakarta saja," kata Refdi.
Refdi menuturkan, program ETLE tidak dapat terpusat hanya di satuan Korps Lalu Lintas. Pasalnya Korps lalu lintas sendiri memiliki keterbatasan baik segi sarana prasarananya.
Maka dari itu dirinya berharap pihak Pemerintah Daerah dapat perduli untuk turut mendukung serta menciptakan inovasi seperti ETLE.
"Kita harap Pemda menciptakan hal-hal seperti itu baik kota/kabupaten dan provinsi. Kalau memang di kordinir Korlantas untuk memenuhi seluruh kebutuhan jajaran, kita juga di hadapkan dengan segala keterbatasan," ucapnya.