Harapan Ridwan Kamil kepada 744 Pamong Praja Muda IPDN

harapan-ridwan-kamil-kepada-744-pamong-praja-muda-ipdn . (Humas Pemprov Jabar)

DIDADAMEDIA, Sumedang - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri acara pelantikan 744 orang calon pamong praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (6/8/2019).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK), yang juga bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Ilham Syah Azikin, adalah komandan upacara.

Dalam arahannya, Wapres meminta 744 pamong praja muda ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, mereka juga dituntut untuk dapat melayani masyarakat.

BACA JUGA : 

"Disamping menjalankan tugas, Anda adalah alat pemersatu dan perekat bangsa, Anda harus menjadi pemimpin daerah yang demokratis dan mendengarkan suara rakyat, dan melayani masyarakat secara keseluruhan. Kelak, Anda akan menjadi pemimpin wilayah dan masyarakat," ucap Jusuf Kalla.

Wapres pun berharap, para pamong praja muda ini bisa berkontribusi langsung dalam lima agenda pokok pemerintah yang menjadi fokus pembangunan nasional lima tahun ke depan.

Yang dimaksud adalah pertama, pemerintah akan tetap menjalankan pembangunan infrastruktur yang terus ditingkatkan dan disinergikan. Kedua, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memajukan bangsa agar bisa bersaing dengan bangsa lainnya.

Ketiga, peningkatan investasi dan ekonomi masyarakat di daerah dan nasional. Keempat, reformasi birokrasi dan reformasi struktural pemerintahan.

Kelima, penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) fokus pada sasaran pembangunan, sehingga akan bermanfaat untuk kemajuan masyarakat dan bangsa.

"Karena semua itu (agenda pokok pembangunan) membutuhkan birokrasi yang baik, cepat, dan birokrasi yang mendorong pembangunan itu sendiri," tuturJusuf Kalla.

"Sebagai pamong praja, Anda mempunyai kewajiban yang baik. Anda mempunyai kewajiban melayani masyarakat secara keseluruhan, secara cepat, sederhana, murah, dan tuntas, serta memuaskan, dan yang penting adil untuk semuanya," tutupnya.

Para pamong praja muda yang dilantik ini selanjutnya dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahyo Kumolo mengatakan, 744 pamong praja muda terdiri dari 479 putra dan 265 putri. Mereka mewakili seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

"Mereka yang telah mengikuti empat tahun pendidikan dengan sistem pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan akan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI," kata Tjahyo.

Nantinya, seluruh pamong praja muda ini akan diberi penugasan dengan sistem cross provinsi, khususnya di daerah perbatasan, pedalaman, dan pulau terluar dengan masa kerja minimal dua tahun.

Mereka ditugaskan melaksanakan Nawa Cita dan menghadirkan pemerintahan yang profesional, dekat dengan masyarakat, melayani masyarakat dengan hati yang tulus, dan penuh dedikasi atas dasar tanggung jawab.

Responsif, Inspiratif dan Inisiatif
Ridwan Kamil (RK) menaruh harapan besar kepada 744 pamong praja muda lulusan IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019 tersebut. Sebagai generasi baru, mereka diharapkan tidak terlalu kaku dalam bekerja sehingga bisa menyesuaikan diri dengan dinamika kerja di lapangan.

"Mereka adalah generasi baru, sehingga reformasi-reformasi birokrasi yaitu dynamic governance. Jadi, jangan terlalu kaku dengan panduan-panduan yang kadang kalah cepat dengan dinamika di lapangan," kata RK.

"Sehingga butuh pamong praja yang reponsif, inspiratif, dan juga bisa mengambil inisiatif-inisiatif," lanjutnya.

Pun dengan menyebar para pamong praja muda ini ke seluruh NKRI, tambah RK, hal itu bisa menjadi alat pemersatu bangsa. Dengan begitu, tidak akan ada lagi ego kedaerahan dari para lulusan IPDN.

"Jadi, konsepnya pamong praja ini akan disebar tidak ke daerah asal tapi ke seluruh wilayah NKRI dan mudah-mudahan dari situlah penguatan persatuan Indonesia semakin menguat," ucap RK.

"Sehingga tidak ada lagi ego-ego daerah tapi lebih kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarrnya mengakhiri.


Editor: redaktur

Komentar