DIDADAMEDIA, Karawang - PT Pertamina (Persero) menyiapkan formula kesepakatan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan atas tumpahan minyak dari anjungan sumur migas BUMN ini di perairan Karawang.
"Untuk Karawang, sedang dibentuk komite yang dipimpin oleh dinas KKP, pemda setempat, himpunan nelayan dan juga kepala desa terdampak," kata VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman kepada Antara di Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Dalam penjelasannya dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak agar bentuk ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Hal tersebut juga dipertegas oleh Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina. Ia memastikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk melakukan penanggulangan (recovery) hingga tuntas.
BACA JUGA :
Kompensasi sosial bagi masyarakat akan dilakukan secepatnya. “Mengenai ganti rugi kita akan lakukan secepatnya. Namun kami masih berkoordinasi dengan pemda dan dinas terkait lainnya untuk bersama-sama merumuskan dan menetapkan standar nilai kompensasi untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara terkait lingkungan, Nicke menjelaskan bahwa penanganan yang dilakukan saat ini berfokus kepada mematikan sumur YYA-1 terlebih dahulu dibantu dengan perusahaan asing Boots and Coots yang berkompeten di bidangnya. Dalam jangka panjang, Pertamina akan melakukan CSR secara berkala dan pemulihan terhadap lingkungan.
“Kalau ada lingkungan yang rusak, kami berkomitmen untuk melakukan recovery. Walaupun sampai saat ini masih ada ceceran minyak yang lepas dari oil boom dan belum terambil di lautan, kami berkomitmen kemanapun spill-nya ada di lautan Indonesia akan kami kejar. Selama ini, program CSR sudah kita jalankan dengan baik dan akan kita tingkatkan,” katanya.