DIDADAMEDIA, Bandung - Terkait adanya penolakan dari elemen masyarakat atas kehadiran ustaz Felix Siauw dalam acara Muslimah Day, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mempersilakan kegiatan itu tetap berjalan.
Tak hanya itu, Kemenag juga tak membatasi ustaz Felix Siauw untuk hadir dan memberikan materinya. Namun Felix Siauw diingatkan untuk menyampaikan materi ceramah yang tak keluar dari koridor NKRI.
Hal itu disampaikan saat digelar mediasi antara pihak panitia dan kelompok penolak di kantor Kemenag Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/8/2019).
BACA JUGA :
"Kegiatannya diizinkan sepanjang diarahkan untuk ukhuwah islamiyah. Kita memberikan (rekomendasi) sesuai ketentuan apabila kegiatan itu dalam rangka menjaga toleransi," ucap Kasi Pembinaan Masyarakat Kemenag Kota Bandung, Ali Abdul Latif.
Pada kegiatan itu, pihak Kemenag pun bakal turut untuk lakukan pemantauan. Hal itu guna memastikan rekomendasi Kemenag dijalankan panitia maupun Felix Siauw.
"Akan dilihat apakah rekomendasi dijalankan atau tidak," tuturnya.
Pihak panitia dalam hal ini di hadiri Edwin Senjaya pembina Shaf Muslimah menuturkan, konten ceramah Felix Siauw tak keluar koridor hukum atau Undang-undang.
"Rekomendasi Kemenag dan MUI sudah keluar dan ada jaminan dari kita, nggak ada masalah," ucap Edwin yang juga merupakan pimpinan DPRD Kota Bandung.
Atas jaminan dan hasil mediasi ini, pihak penolak yakni dari Forum Pasundan Bergerak menerima keputusan bersama itu.
"Dengan pertemuan ini selaku pembina sudah membuat pernyataan dan bagi kami itu legal dan artinya siap tanggung jawab sekiranya keluar koridor," ujar Sekjen Forum Pasundan Bergerak, Ades.