DIDADAMEDIA, Bandung - Terkait penetapan Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Jabar Iwa Karniwa, sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta, untuk bantuan hukumnya bakalan di kordinasikan dengan Kemendagri.
"Untuk bantuan hukum akan dilihat serta disesuaikan kami akan mengikuti aturan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
Emil sapaan akrab gubernur, menuturkan pihaknya menyerahkan seluruhnya proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Ia enggan berkomentar lebih lagi soal Meikarta.
"Intinya, saya menyerahkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Kalau Meikarta saya engga bisa berkomentar lebih jauh, termasuk keberlangsungannya (proyek Meikarta). Itu dibahas setelah proses hukum selesai," tegas dia.
BACA JUGA :
Emil memastikan, dengan adanya penetapan ini tidak bakalan mengganggu roda pemerintahan. Sementara waktu ini, pemprov Jabar menetapkan Asisten Daerah (Asda) I, Daud Achmad menjadi pelaksana harian Sekda Jabar.
Pada penunjukan pelaksana harian Sekda Jabar pun turut dikonsultasikan kepada Kemendagri. "Itu nanti kami konsultasikan (lagi) ke Kemendagri. Karena ada aturan terkait pemberhentian," pungkasnya.