DIDADAMEDIA, Bandung - Tiga penjabat Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Jabar.
Ketiganya diamankan pada Kamis 25 Juli 2019. Mereka diamankan terkait dengan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
Pejabat yang terkena OTT tersebut adalah AM selaku Kepala UPTD pengujian Ranmor, NK selaku Bendahara Penerima dan MH pemungut Penguji Ranmor.
Kepala Tim Penindakan AKBP Basman, mengatakan modus yang dilakukan biasanya meminta pembayaran lebih kepada pemohon KIR dari apa yang sudah ditentukan.
"Ya, kami melakukan OTT terhadap pejabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur," katanya saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).
Dalam OTT, pihaknya menyita uang tunai Rp11.035.000. Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa pungutan seharusnya Rp8.843.100. Dengan kata lain ada selisih kelebihan Rp2.191.900 diduga hasil pungli.
"Pelaku MH SH memungut uang pembayaran lebih dari jumlah yang sebenarnya, bila ada konsumen yang menanyakan alasannya, disampaikan untuk membayar buku KIR," pungkasnya.
Saat ini ketiganya masih dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut.