DIDADAMEDIA, Bandung - Seorang warga binaan berinisial ERS penghuni Lapas Paledang Bogor, diduga merupakan pemasok narkoba kepada artis Nunung.
Bahkan belakangan diketahui, ERS telah di bawa jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya, untuk pengembangan kasus artis 55 tahun itu.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkemenkumham Jabar, Abdul Aris membenarkan bahwa napi di Lapas Paledang di bawa Tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan di bawa sejak minggu malam," katanya, Kamis (25/7/2019).
ERS baru menjalani masa tahanan selama 1 tahun 9 bulan. Dirinya masuk hotel prodeo karena kasus yang sama yakni narkotika. "Di Lapas Paledang baru 1 tahun 9 bulan, dengan vonis tujuh tahun," terangnya.
Ditambahkan Abdul Aris, bila ERS terbukti dalam kasus narkoba artis Nunung. Maka hukuman akan ditambah.
"Sekarang statusnya masih menjalani kasus lama, jadi untuk kasus yang kaitannya dengan Nunung masih terduga. Apabila terbukti dalam kasus Nunung maka hukuman akan bertambah," jelas Abdul.
Abdul menuturkan, nantinya setelah pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya usai, ERS akan mendapat pemantau khusus dari pihak lapas.
"Nanti akan kita pisahkan kamar bloknya, ini dilakukan agar mudah memantau ERS serta sebagai bentuk hukuman terhadap ERS," tuntasnya.
Duh, Pemasok Narkoba ke Nunung Napi di Jawa Barat
