DIDADAMEDIA, Bandung - Zulfikar alias Jamal artis preman pensiun, telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
Jamal bakalan ditempatkan di pusat rehabilitasi nasional Lido, Sukabumi. BNN menyatakan Jamal merupakan pengguna aktif.
"Secara medis wajib direhabilitasi rawat inap dengan rujukan ke Lido. Kami sedang menghubungi Lido untuk dilakukan rekomendasi di sana," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).
BACA JUGA :
Rekomendasi ini diberikan setelah Jamal menjalani proses assessment yang dilakukan oleh tim assessment terpadu (TAT) yang terdiri dari BNN, kejaksaan dan kepolisian.
Menurut Sufyan, rehabilitasi akan dilakukan Jamal selama 6 bulan. Selama jangka waktu itu, Jamal tak boleh pulang. "Rehabilitasi itu dilakukan selama enam bulan," tegasnya.