Kebijakan Eksplorasi Migas Diharapkan Lebih Ramah Investor

kebijakan-eksplorasi-migas-diharapkan-lebih-ramah-investor Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat membuat kebijakan eksplorasi migas yang lebih ramah kepada investor agar semakin banyak pihak yang mau melakukan eksplorasi di berbagai kawasan Nusantara.

"Kami mengharapkan pemerintah kedepan membuat kebijakan yang lebih ramah kepada investor, khususnya investasi eksplorasi migas," kata Kurtubi, Selasa (23/7/2019).

Menurut dia, kebijakan ramah terhadap investor tersebut penting agar bisa ditemukan cadangan baru yang potensi geologisnya cukup besar.

Apalagi, politisi Nasdem itu memperkirakan bahwa saat ini ada hingga sekitar 120 cekungan di mana diprediksi terdapat kandungan hidrokarbon yang terperangkap di bumi Indonesia.

Ia berpendapat bahwa selama jangka waktu belasan tahun terakhir, eksplorasi migas kurang diminati para investor, padahal sektor hulu migas adalah ujung tombak dari industri migas.

Terkait eksplorasi, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan dari 16 blok eksplorasi hanya tiga blok yang berhasil ditemukan kandungan minyak dan gas atau tingkat kesuksesannya kurang dari 20 persen.

"Memakai kacamata statistik, dari 16 blok eksplorasi kalau itu berhasil berapa? Hanya tiga," ujar Arcandra saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Bisnis Energi 2 di Wisma Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Sabtu (13/7).

Arcandra mengatakan pemerintah terus berupaya mengejar defisit kebutuhan Migas agar tidak mengandalkan pasokan dari luar negeri demi menciptakan kedaulatan energi.

Kebutuhan minyak Indonesia saat ini mencapai 1,4 juta barel per hari. Sementara produksi dari blok-blok yang sudah ada kurang dari 800 ribu barel per hari. Artinya, Indonesia harus mengimpor defisit sebesar 600 ribu barel dari luar negeri.

Pemerintah, kata dia, terus berupaya meletakan pondasi kedaulatan energi dengan penambahan eksplorasi Migas. Meski hasil yang didapatkan membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Setelah ekplorasi kita discovery butuh berapa waktu 5 sampai 10 tahun. Dan akan muncul oil-nya 15 sampai 20 tahun yang akan datang. Artinya pemerintah sekarang meletakan pondasi untuk memulai kembali kegiatan eksplorasi yang akan dinikmati hasilnya oleh anak dan cucu kita," kata dia.

Sebelumnya, praktisi migas Tumbur Parlindungan, mengatakan Indonesia perlu lebih serius dalam menerapkan kepastian hukum untuk menggaet para investor dari luar negeri dalam mengelola sumber daya migas.

"Negara lain kepastian hukumnya lebih baik dari kita, akhirnya mereka investasi di luar bukan di Indonesia," kata Tumbur di Jakarta, Rabu (3/7/2019), pada kegiatan bertema Eksplorasi Tanpa Investasi Migas.

Ia berpandangan jika Indonesia tidak bisa kompetitif dalam penerapan kepastian hukum, maka dikhawatirkan para inventor enggan menanamkan modalnya di Tanah Air.

Kepastian hukum tersebut diperlukan investor karena dalam pengelolaan migas membutuhkan periode jangka panjang. Sebab, dikhawatirkan adanya perubahan regulasi di tengah kesepakatan kerja.

Editor: redaktur

Komentar