PT Pos Indonesia Klarifikasi Isu Perusahaan Bangkrut

pt-pos-indonesia-klarifikasi-isu-perusahaan-bangkrut . (Ist)

DIDADAMEDIA, Bandung - PT Pos Indonesia menyatakan tidak benar adanya isu yang menyebutkan perusahaan tersebut bangkrut atau pailit. Pos Indonesia juga membantah adanya isu pinjam ke bank untuk gaji karyawan.

PT Pos Indonesia, dalam keterangan resminya yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo menjelaskan, Pos Indonesia mengapresiasi apa yang disampaikan Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka sebagai wujud pembelaan terhadap PT Pos Indonesia. Sebelumnya, Dieke Dyah Pitaloka meminta perhatian Pemerintah melalui pernyataan Pos Indonesia sedang mengalami krisis keuangan.

Pada pernyataannya, Benny Otoyo mengemukakan benar bahwa diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda. Situasi ini bahkan telah disadari sejak lahirnya UU No. 38 tahun 2009 mengenai liberalisasi industri postal, tercantum dalam pasal 51 yang menyatakan "Untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun".

Dalam rangka penugasan ini, Pos Indonesia memikul tua tugas besar, yakni beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi, dan penugasan PSO (Public Service Obligation) yang belum mendapatkan kompensasi sesuai tugas yang dipikul.

Sementara itu, khusus mengenai topik pemberitaan benarkah Pos pinjam bank untuk gaji karyawan? hal itu tidak benar. Dia menjelaskan, jasa yang diberikan Pos adalah, pengantaran/kurir (surat,paket, ecommerce), logistik, jasa keuangan (remitansi), pembayaran biller, distribusi uang pensiun PNS/TNI/Polri, transaksi pembayaran lainnya, serta goverment services.

PT Pos indonesia juga memerlukan working capital. Pos memerlukan modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank. pindaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. membayar gaji termasuk biasa operasi, tetapi bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya, tegasnya, tidak akan ada bank yang mau memberikan pinjaman untuk tujuan bayar gai.

Dia mengemukakan, perputaran uang di Pos per bulan rata-rata sekitar Rp20 triliun karena Pos punya jasa keuangan. Pos, mendapat rating A- dari lembaga pemeringkat nasional terkemuka Pefindo. Bahwa perusahaan struggle dalam menghadapi dirupsi itu tidak unik dan wajar saja. Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir, Ps Indonesia sedang melakukan transformasi bisnis meliputi semua aspek, bisnis, SDM, penguatan anak usaha, pengembangan produk, dan lain-lain.

Terkait isu bangkrut atau pailit, dia mengemukakan hal itu tidak benar. Dia memaparkan, bagaimana bisa dibilang bangkrut dengan sejumlah fakta-fata rating korporat A-, rating MTN A-, semua utang lancar, hak karyawan tidak tertunda (kenaikan gaji karena cost living adjustment terus diterapkan, semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan, krediturnya bank pemerintah dan bank asing terkemuka di dunia, pendapatan yang bersumber dari APBN (PSO, fee distribusi materei, penerimaan setoran pajak, jasa kuris surat dinas mencapai rata-rata sekitar Rp800 miliar per tahun, Pos Indonesia masih bisa memberikan layanan Pos Universal 6 hari per pekan, turn over jasa keuangan sekitar Rp20 triliun per bulan, tidak PHK karena restrukturisasi, BPJS iuran pensiun dibayar lancar tidak ada tunggakan.

Editor: redaktur

Komentar