Direktur Keuangan PD Pasar Jadi Tersangka Korupsi Deposito Aset

direktur-keuangan-pd-pasar-jadi-tersangka-korupsi-deposito-aset Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Andri Salman ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi aset deposito BUMD Kota Bandung 2017.

Penetapan tersangka oleh Kejari Kota Bandung berd‎asarkan surat penetapan tersangka dengan nomor 1673/M.210/Fd.1/01/2019 tertanggal 22 Juli 2019.

"Sudah ditetapkan tersangka korupsi penyimpangan penggunaan aset deposito BUMD Kota Bandung 2017," ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Rudy Himawan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Senin (22/7/2019).

"Saat ini yang bersangkutan belum ditahan, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan untuk pemeriksaan tersangka," ujar Rudi menambahkan.

Kasusnya sendiri di tuturkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung Iwan Sunarto bermula saat PD Pasar Bermartabat Kota Bandung mendepositokan aset berupa uang ke bank senilai Rp2,5 miliar.

Namun begitu oleh yang bersangkutan deposito itu digadaikan ke bank tanpa persetujuan direksi, komisaris dan Walikota Bandung," ujar Iwan.

Pihaknya sudah mengaudit kerugian keuangan negara dalam perkara itu. Diketahui, hasil hitungan kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar. "Kerugianya Rp2,5 miliar," ujarnya.

Editor: redaktur

Komentar