Kampayekan Tolak Pengunaan Plastik, Ini Kiat Kaka Slank

kampayekan-tolak-pengunaan-plastik-ini-kiat-kaka-slank Kaka Slank (tengah) bersama Ridho Slank dan Menteri Susi Pudjiastuti Kampanyekan tolak plastik sekal. (antara)

DIDADAMEDIA - Vokalis Grup Band Slank, Akhadi Wira Satriaji atau kerap disapa Kaka ikut kampanye tolak penggunaan plastik sekali pakai, menurut dia cara mengurangi sampah plastik cukup sederhana dimulai dari diri sendiri.

"Simple aja, kayak minum es tes manis tidak perlu pakai sedotan, minum kelapa muda langsung aja," kata Kaka di sela-sela kampanye tolak plastik sekali pakai di Taman Aspirasi, Monumen Nasional (Monas), Minggu pagi.

Cara sederhana lainnya, lanjut Kaka, kalau belanja di mini market atau pasar tidak perlu meminta plastik, bisa pakai tas belanja yang dibawa dari rumah. "Kalau cuma beli dua tiga item saja enggak usah minta kantong plastik," katanya.

Kaka bersama Ridho gitaris Slank ikut ambil bagian dalam kampanye akbar pawai tolak plastik sekali pakai bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti.

Pawai ini mengambil lokasi di Bundaran HI lalu berjalan kaki sejuah 40 kilometer menuju Taman Aspirasi Mona.

"Tolak plastik sekali pakai ini sebenarnya kampanye mengajak merevolusi diri kita sendiri," kata Kaka.

Selain Kaka juga hadir vokalis band Navicula dari Bali, ikut mengkampanyekan tolak plastik sekali pakai demi laut dan lingkungan Indonesia yang sehat dan bersih.

Pawai tolak plastik sekali pakai ini diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa, NGO dan ibu rumah tangga.

Kampanye ini juga didukung oleh 49 elemen lembaga dan NGO maupun komunitas di bidang lingkungan seperti Walhi, Greenpeace, WWF, ECONusa dan masih banyak lainnya.

Pawai bebas plastik ini menjadi aksi terbesar di Indonesia untuk menolak plastik sekali pakai. Kegiatan diisi dengan pawai, orasi, 'flash mob', monster plastik dan pertunjukan musik.

Sedikitnya ada tiga poin penting yang menjadi desakan para peserta dalam kampanye ini, yakni, pertama, pemerintah melarang plastik sekali pakai yang berlaku secara nasional.

Plastik sekali pakai tersebut adalah kantong plastik, sedotan plastik, styrofoam, sachet dan microbeads.

Kedua, pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sampah berupa : penegakan sistem pemilihan sampah dari sumber hingga akhir serta mendukung produksi kemasan dalam negeri yang pro lingkungan, pro kearifan lokal dan bebas plastik.

Ketiga, produsen dan pelaku usaha bertanggungjawab atas sampahnya dengan cara : mengambil kembali sampah kemasan yang dihasilkannya, berinovasi dalam merancang kemasan plastik agar lebih mudah digunakan ulang atau didaur ulang, serta berinovasi dalam sistem pengiriman produk agar tidak mengandalkan plastik sekali pakai.

Kampanye ini mengedukasi masyarakat terkait bahaya atau dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui media 'monster plastik'.

Monster plastik berupa ikan raksasa terbentuk dari sampah hasil 'beach clean up' yang dilakukan para relawan aksi di Kepulauan Seribu dan Bali.

Sehari sebelumnya, Sabtu (20/7) monster plastik dilibatkan dalam aksi serupa yang berlangsung di Pelabuhan Sunda Kelapa. Monster akan tiba di Bundaran HI Minggu, lalu bergerak menuju Monas.   

Editor: redaktur

Komentar