DIDADAMEDIA, Bandung - Belum lama ini, pemain band Hubart Henry Limahelu diamankan polisi karena mengkonsumsi ganja. Ia berdalil mengkonsumsi ganja dapat menyebuhkan penyakit bhronitisnya.
Kisahnya tak berbeda dengan Fidelis Arie Sudewarto pria asal Kalimantan. Dimana dirinya harus menjalani proses hukum karena kepemilikan ganja untuk pengobatan sang istri yang mengidap penyakit langka syringomyeila.
Keduanya di atas termasuk ratusan orang yang turut ingin melegalkan ganja untuk obat. Lalu bagaimana pendapat agama dalam penggunaan ganja sebagai obat?
Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar, mengatakan kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Namun begitu, dari kajian yang pernah diikutinya banyak pendapat ganja tidak bisa digunakan untuk obat.
"Itu memang kajiannya belum tuntas yah. Tapi dari pendapat-pendapat yang sudah masuk itu yah, ganja enggak bisa pakai obat, tetap unsur memabukkannya, unsur mudharatnya lebih banyak dari pada manfaatnya, karena itu tetap haram," kata Rafani, saat dihubungi, Jumat (19/7/2019).
Dengan begitu, pihak MUI Jabar menolak apapun hal dasar yang menjadikan ganja sebagai obat. Disalahgunakan dan penggunaan tanpa pengetahuan medis, menjadi ketakutan MUI akan legalisasi ganja.
"Apalagi nanti kalau ini di legalkan yah orang bisa berdalih untuk obat, untuk apa gitu, tapi nanti digimana lagi lah di oplos lagi, di campur lagi, jangankan ada legalisasi untuk obat tidak adapun orang begitu merekayasa yah," ucap dia.
Soal dalih orang-orang yang beranggapan ganja dapat menyembuhkan beberapa penyakit, menurutnya harus di nilai dari keseriusan penyakit dan tindakan medisnya terlebih dahulu.
"Makan babi pun boleh kalau dalam keadaan darurat, tapi ukuran daruratnya harus jelas. Tapi kan sekarang darurat dibutuhkan ganja itu seperti apa? Kecuali orang nyasar di tengah hutan enggak ada apa-apa kalau enggak makan dia mati ada babi baru dia boleh, keadaan daruratnya jelas. Kalau sekarang obat masih banyak, masih macem-macem," katanya.
Maka begitu, pihaknya pun tidak merekomendasikan apapun landasan dasar yang menyebutkan ganja dapat digunakan sebagai obat. "Kita tidak rekomendasi, karena banyak tidak manfaatnya," tuntasnya.