PVMBG: Palu dan Donggala Rawan Gempa Bumi

pvmbg-palu-dan-donggala-rawan-gempa-bumi . (panjimas.com)
DIDADAMEDIA, Bandung - Kota Palu dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah termasuk dalam wilayah zona merah atau rawan gempa. 

"Di peta rawan bencana gempa bumi (Palu dan Donggala) termasuk dalam zona merah. Zona merah artinya rawan bencana gempa bumi tinggi," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG, Sri Hidayati, di Bandung, Sabtu (29/9/2018).

Menurut Sri, potensi intensitas guncangan akibat gempa bumi di wilayah tersebut dapat mencapai lebih dari VIII MMI. Gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitude yang mengguncang Palu dan Donggala dipicu oleh aktivitas patahan Palu Koro. Patahan ini memanjang dari sebelah barat Donggala sampai Teluk Palu. "Patahan Palu Koro itu juga memang patahan aktif," katanya.

Sri berharap, gempa yang terjadi di Donggala tak seperti di Lombok yang diikuti gempa susulan berkekuatan cukup besar. Meski begitu, ia meminta masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah setempat.

"Kita hidup di Indonesia sadar pada posisi tektonik setting. Ada tiga lempeng aktif dunia, Indonesia harus siap itu. Kita tidak tahu kapan gempa dan tsunami, kita sendiri yang harus siap," katanya.

Lebih lanjut Sri mengatakan, PVMBG telah mengirimkan tim untuk memetakan geologi setelah terjadinya gempa. Mereka akan mengumpulkan berbagai informasi termasuk memetakan kerusakan.

"Berdasarkan informasi terakhir dari BMKG kan besar di atas 7,4 Magnitude. Artinya akan banyak kerusakan. Mungkin ada retakan (tanah) tim akan petakan," kata dia.

Selain itu, mereka juga akan memetakan besaran tsunami yang menerjang Kota Palu. PVMBG memerlukan data untuk mengetahui limpasan air.

"Akan memetakan sampai sejauh mana tsunami melampar (melimpas) ke darat. Akan jadi remodeling dari peta (tsunami) yang pernah kami buat sebelumnya," katanya. 

Editor: redaktur

Komentar