SBSN Kucurkan Rp30 Miliar untuk Tingkatan Sarana di UIN SGD

sbsn-kucurkan-rp30-miliar-untuk-tingkatan-sarana-di-uin-sgd Groundbreaking Gedung Kuliah Terpadu dan Laboratorium MIPA UIN SGD Bandung. (Trie Widiyantie/PindaiNews)

DIDADAMEDIA, Bandung - UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung komitmen meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan meningkatkan infrastruktur atau sarana penunjang perkualihan yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Negara, Rabu (17/7/2019) kemarin.

Peningkatan infrastruktur perkualiahan ditandai dengan grounbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan untuk Gedung Kuliah Terpadu dan Gedung Laboratorium Terintegrasi MIPA. Prosesi ini dilakukan bersama-sama oleh Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Rektor UIN Sunan Gunung Djati.

"Dengan adanya pembangunan tersebut diharapkan mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih unggul dan kompetitif sehingga melahirkan lulusan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati dengan kualitas yang tinggi, berdaya saing, dan profesional," ungkap Rektor UIN SGD Bandung, Mahmud.

Tahun ini UIN SGD Bandung mendapatkan alokasi dana sebesar Rp30 miliar. Setelah sebelumnya pada tahun 2016 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp40,72 miliar untuk membiayai pembangunan Gedung Perkuliahan Kampus II, dan alokasi sebesar Rp45,72 miliar pada 2017 untuk membiayai pembangunan Gedung Pasca Sarjana.

Dalam acara Ground Breaking tersebut, Mahmud mengungkapkan, pemanfaatan prasarana dan gedung perkuliahan hasil pembiayaan proyek melalui SBSN agar dilakukan optimal sehingga UIN SGD Bandung melahirkan mahasiswa yang berintegritas tinggi, berdaya guna dan profesional.

"Disamping itu,  bertambahnya mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati dan PTKIN pada umumnya melalui pembangunan proyek melalui SBSN diharapkan memberikan dampak multiplier bagi masyarakat sekitar," ujarnya.

Tidak hanya UIN Sunan Gunung Djati, dituturkan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, penerbitan SBSN juga dapat ditujukan untuk membiayai pembangunan proyek-proyek pemerintah yang terdapat dalam APBN.

Dari tahun ke tahun, pembiayaan proyek melalui SBSN menunjukkan angka yang semakin meningkat, baik dari jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.

Sebagai gambaran pada tahun 2013, SBSN Proyek digunakan untuk membiayai proyek Kementerian Perhubungan yaitu double-double track atau jalur kereta ganda Cirebon-Kroya senilai Rp800 miliar. Kemudian pada tahun 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018 proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN tersebut berturut turut sebesar Rp1,57 triliun, Rp7,13 triliun, Rp13,67 triliun, Rp16,76 triliun, dan Rp22,53 triliun.

Adapun pada tahun anggaran 2019, nilai pembiayaan proyek SBSN tersebut meningkat menjadi Rp28,43 triliun, yang terdiri dari 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada 7 K/L, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standardisasi Nasional.

"Diharapkan melalui berbagai pembangunan proyek yang dibiayai dari SBSN tersebut, Pemerintah dapat mempercepat proses pembangunan nasional," tuntasnya.

Editor: redaktur

Komentar