Jabar Termasuk Wilayah Paling Banyak Pelaporan Hakim

jabar-termasuk-wilayah-paling-banyak-pelaporan-hakim Workshop Sinergisitas KY dengan Media Massa, di Hotel Aston Braga, Bandung, Kamis (18/7/2019).. (Bagja Yudistira/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Jawa Barat (Jabar) masuk tiga besar provinsi yang banyak melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebanyak 61 laporan.

Di urutan pertama dan kedua diduduki oleh DKI Jakarta 159 laporan dan Jawa Timur 104 laporan. Data ini berdasarkan penerimaan laporan masyarakat yang masuk ke Komisi Yudisial (KY) pada Januari-Juni 2019.

“Sepanjang Januari-Juni 2019, Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 740 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 443 surat tembusan," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi di hadapan wartawan saat menggelar workshop Sinergisitas KY dengan Media Massa, di Hotel Aston Braga, Bandung, Kamis (18/7/2019).

Farid menambahkan, daerah lainnya yang menduduki posisi keempat hingga sepuluh besar, yaitu Sumatera Utara sebanyak 56 laporan, Jawa Tengah sebanyak 49 laporan, Riau sebanyak
28 laporan, Sumatera Selatan sebanyak 25 laporan, Banten sebanyak 21 laporan, Sulawesi Selatan sebanyak 20 laporan, dan Sulawesi Utara sebanyak 18 laporan.

Kebanyakan pelapor menyampaikan laporannya melalui jasa pengiriman surat pos, yaitu 437 laporan, serta pelapor yang datang secara langsung ke kantor KY 133 laporan, pelaporan online melalui 111 laporan serta informasi 59 laporan.

Berdasarkan jenis perkara, masalah perdata terkait sengketa tanah mendominasi laporan yang masuk ke KY, yaitu 318 laporan.

Untuk perkara pidana berada di bawahnya dengan jumlah laporan 227 laporan. Perkara lainnya adalah tata usaha negara sebanyak 42 laporan, agama sebanyak 39 laporan, dan tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 22 laporan.

Berdasarkan jenis badan peradilan yang dilaporkan, jumlah laporan terhadap peradilan umum sangat mendominasi, yaitu sebanyak 559 laporan.

Kemudian berturut-turut, yaitu Mahkamah Agung sejumlah 53 laporan, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara masing-masing sebanyak 40 laporan. Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial masing-masing 11 laporan.

Editor: redaktur

Komentar