DIDADAMEDIA, Bandung - Fakta terbaru kasus pembunuhan yang korbannya dimutalisasi terkuak. Pelaku Deni Prianto tidak mengeksekusi KW (51) di Bogor, melainkan di Bandung.
Deni melakukan pembunuhan terhadap perempuan paruh baya yang tercatat sebagai PNS Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung itu di salah satu tempat kontrakan di Bandung. Motif pelaku karena terlilit hutang dan tak ingin hubungan gelapnya dengan korban terungkap.
Fakta tersebut terungkap saat polisi melakukan olah tempat kejadian dimana pelaku mengeksekusi korban di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
BACA JUGA :
Korban dihabisi di kamar kontrakan yang berukuran kurang lebih 3X3 itu. Tak cuma menghabisi, pelaku juga memutilasi korbannya di kamar kontrakan itu.
Sebelum melakukan perbuatan kejinya, pelaku dan korban sempat berhubungan badan. Seusai berhubungan badan, pelaku menghabisi korban. "Saya pukul (pakai palu) kepalanya tiga kali," kata Deni saat menjalani rekonstruksi kejadian, Sabtu (13/7/2019).
Setelah itu, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi yang berada di kamar tersebut. Pelaku juga mengambil uang korban, sebesar Rp300.000 untuk dibelikan golok dan plastik besar guna memutilasi korbannya.
Singkat cerita, pelaku yang sudah berbekal golok dan plastik besar, langsung memutilasi korban KW. Lalu, memasukannya ke dalam mobil milik korban. Deni lantas membawa mobil itu ke daerah Banyumas.
Ditemui di lokasi olah TKP, Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah membenarkan jika pelaku membunuh korbannya di Bandung. "Lokasi pembunuhannya dan mutilasinya di sini. Kalau di Bogor itu bohong," kata Rizki, di waktu yang sama.