DIDADAMEDIA, Bandung - Kemenkum HAM Jabar mengakui adanya penyimpangan seksual atau hubungan sesama jenis di antara napi di rutan dan lapas yang ada di Jabar.
Bahkan, penyimpangan seksual tak hanya terjadi di antara napi laki-laki, juga napi perempuan, salah satunya terjadi di Lapas khusus perempuan Bandung.
Kepala Lapas Perempuan Bandung Rafni Trikoriaty Irianta mengatakan, prilaku suka sesama jenis di lapas perempuan Bandung, memang ada. "Ada kencenderungan itu," kata Rafni, Sabtu (13/7/2019).
Dia mengatakan sampai dengan saat ini lapas perempuan Bandung dihuni oleh lebih dari 400 napi. Hampir 96% di antaranya sudah menikah.
BACA JUGA :
Kebutuhan seks dikatakannya memang perlu, karena hubungan seks sudah menjadi kebutuhan. Namun begitu, pemerintah hingga saat ini belum miliki solusi untuk hal itu.
Hal itu yang menjadi dugaan kuat terjadinya penyimpangan seksual. Ditambah over kapasitas penghuni lapas.
"Mereka terlihat kerap bersama, saat kita hampiri mereka beralasan hanya saling curhat. Saya yang malah dibilangin jangan suudzon, jadi saya kena marah balik sama mereka," katanya.
Ia mengungkapkan memang tidak miliki data pasti terkait berapa napi yang alami penyimpangan seksual. Namun begitu, mereka kata Rafni kerap terlihat terbuka mengumbar hal penyimpangan itu. "Jangan dikira mereka gak marah kalau kita tuduh begitu-begitu," katanya.
Selain memberikan siraman rohani, Refni mengatakan cara lain untuk menangani kasus-kasus penyimpangan seksual tersebut. "Ketika kita lihat, kita akan satu peraturan jangan dicampur, tidak boleh. Harus dipisahin minimal satu blok tapi kamarnnya harus pisah," ucapnya.