DIDADAMEDIA, Bandung - Mantan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar meninggal dunia di rumah sakit Borromeus, Kota Bandung. Dari informasi yang dihimpun Abu Bakar meninggal pada Sabtu (13/7/2019), pukul 00.00 WIB.
Meninggalnya mantan orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat itu, diunggah oleh Hengky Kurniawan, melalui media sosial Instagramnnya.
"Innaa Lillahi Wainna Illaihi Rajiāun. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima Amal ibadah beliau Bapak Abu Bakar ( Bupati KBB Periode 2007 - 2017 ) dan diberikan kesabaran & ketabahan pada keluarga yang ditinggalkan ( Hari ini pukul 00.10 WIB, beliau menghembuskan nafas terakhir, mohon doanya )," tulis Hengky yang memposting foto saat dirinya menjenguk Abu Bakar di rumah sakit.
Abu Bakar dibawa ke RS Borromeus setelah kondisi kesehatannya mengalami penurunan sejak Jumat (12/7/2019), kemarin sore.
Belum ada informasi valid, terkait kapan dan dimana Abu Bakar akan dimakamkan. Sebab hingga saat ini masih menunggu pihak keluarga.
Abubakar divonis penjara 5 tahun 6 bulan dalam kasus tindak pidana penerimaan suap yang menyeret sejumlah pejabat di beberapa dinas di Kabupaten Bandung Barat.
Abubakar dinyatakan terbukti melakukan suap secara bersama-sama dan berkelanjutan. Hal itu sesuai dengan dakwaan alternatif pertama, Pasal 12 Huruf A Undang-Undang Tipikor.