DIDADAMEDIA, Bandung - Untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, seluruh anggota Polri menandatangi pakta integritas.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan cita-cita reformasi dan birokrasi Polri yang lebih profesional, modern dan terpercaya. Selain itu, penandatangan ini pun sebagai langkah Polri dalam pencegahan dan pemberantasan paraktik KKN.
"Hari ini kami mendukung sepenuhnya dengan ditentunya samsat II Kalawaluyaan, sebagai percontohan penerapan zona integritas, untuk kawasan bebas dari korupsi," ujar Kasubdit Regident Polda Jabar AKBP Satya Widhi Widharyadi saat ditemui di Samsat II Kawaluyaan, Kota Bandung, Jumat (12/7/2019).
Satya menuturkan, untuk menerapkan zona integritas ini, bukan hal mudah. Namun begitu, pihaknya terutama terhadap anggota Polri yang bertugas dalam bidang kesamsatan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang profesional.
"Dalam rangka melayani masyarakat kita memberikan pelayanan yang maksimal kita harus mencoba menerapkan aturan yang berlaku baik itu tarif maupun SOP yang ditentukan baik itu dari korlantas maupun dalam bidang kesamsatan," katanya.
"Itu yang kami rasakan masih rawan namun kami akan mencoba untuk seluruh petugas polri yang ada di samsat atau semua di ditlantas bahwa kita komitment untuk melaksanakan aturan yang berlaku," ucapnya menambahkan.
Ia berharap dengan diterapkannya zona integritas ini, masyarakat dapat langsung mengurus surat-surat kendaraannya sendiri tanpa harus melewati calo atau biro jasa.
"Jadi tidak perlu menitipkan lewat calo atau biro jasa yang justru akan menambah ongkos yang harus dibebankan kepada masyarakat," katanya.
Untuk saat ini, zona integritas hanya dilakukan dan bakal diterapkan di Samsat II Kawaluyaan. Ke depannya setelah dilakukan evaluasi dari Kementrian RB dan Pemda Jabar, diharapkan dapat diterapkan di sekuruh samsat yang ada.
"Teknisnya kita akan mencoba untuk menerapkan aturan yang baku yang sesuai dengan pp nomor 60 tentang PNBP kemudian kita adakan sosialisasi kepada masyarakat, intinya masyarakat mengurus sendiri berkas-berkas kendaraannya," kata dia.
Terkait penindakan terhadap pelaku suap baik anggota Polri atau masyarakat, itu akan diterapkan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya, jika memang terbukti melakukan praktik suap di zona integrasi ini.
"Kolusi itu tidak akan terjadi kalau kedua belah pihak tidak mengamini. Kalau polisinya tidak mau tapi masyarakat mau itu tidak akan terjadi, sebaliknya. Kita mohon kita sama-sama mengawasi suapaya pelayanan ke depan juga bisa kebih di tingkatkan dan juga insya allah polri lebih profesional, modern dan promoter terpercaya," tuntasnya.