DIDADAMEDIA, Bandung - Polda Jabar menanggani tiga kasus hoax saat Pemilihan Presiden (Pilpres). Namun dari tiga kasus tersebut, hingga saat ini belum ada satu pun yang siap dilimpahkan ke pangadilan.
Ketiga pelaku hoax dilakukan penangguhan penahanannya. Mereka di antaranya berinisial DS, Solatun Dulah Sayuti dan Rahmat Baequni.
"Sejauh ini belum tentunya nanti akan ada perkembangan dari penyidik terkait dengan berkas perkara tentunya akan dipelajari oleh pihak kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (10/7/2019).
Namun begitu, Truno memastikan proses hukum tiga pelaku hoax itu tetap berlanjut. Meski pun ditangguhkan penahanannya, penyidik terus bekerja untuk melengkapi ketiga berkas agar segera di limpahkan kepada kejaksaan. "Tentu ada batas waktunya, nanti ada di evaluasi," katanya.
Sekedar mengingat, tiga pelaku hoax sudah di tetapkan tersangka. Sementara untuk kasusnya, DS yang keseharian berprofesi sebagai dokter diamankan polisi terkait informasi hoax soal polisi menembak anak 14 tahun tewas saat aksi di Jakarta. Ia diamankan di wilayah Kota Bandung.
Kemudian Solatun Dulah Sayuti, seorang pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan swasta di Kota Bandung, diamankan polisi lantaran mengunggah kalimat bernada ujaran kebencian dan provokasi terkait aksi people power di media sosial Facebook.
Terakhir ustad Rahmat Baequni, diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial.