DIDADAMEDIA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan tiga sanksi kepada Persib Bandung. Pertama untuk Patrich Wanggai berupa larangan bermain sebanyak tiga pertandingan.
Wanggai kedapatan menginjak salah seorang pemain Mitra Kukar pada laga di Stadion Aji Imbut, Tengarong, 10 Agustus lalu. Selain itu, dia juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta.
Klub Persib juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp100 juta. Denda itu diberikan lantaran suporter melakukan pelemparan botol ke lapangan saat Persib menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Kamis (13/9).
Selain itu, panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib juga tak luput dari hukuman denda Rp50 juta karena karena membiarkan seseorang yang tidak teridentifikasi masuk ke ruang ganti wasit.
Ini Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 22 September 2018:
1. Pemain Persib Bandung – Patrich Wanggai
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 10 Agustus 2018
- Jenis pelanggaran: Menginjak Pemain Mitra Kukar
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 3 (tiga) kali dan denda Rp. 10.000.000
2. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 13 September 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan Botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 13 September 2018
- Jenis pelanggaran: Seseorang tidak teridentifikasi masuk ruang ganti wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000