DIDADAMEDIA, Bandung - Bahar bin Smith, rencananya akan mendengarkan putusan yang dibacakan Majelis Hakim PN Bandung, di Gedung Perpustakaan dan Arsip, di Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019) ini.
Polisi menutup seluruh akses ke dalam gedung, tempat Bahar akan diadili. Satu persatu keluarga maupun pendukung Bahar, diperiksa kepolisian.
Banyak pendukung Bahar yang tidak diperkenankan masuk. Pasalnya, ruangan sidang pun sudah di padati pihak keluarga dan kerabat dekat Bahar.
Sempat terjadi saling adu mulut, antara pendukung Bahar dan kepolisian, namun begitu, polisi berhasil meredam massa dan memberikan pengertian terhadap para pendukung Bahar.
Terpantau, polisi menjaga ketat pintu-pintu masuk ke gedung. Mulai dari pintu luar, pintu masuk gedung, setiap tangga, dan pintu ruangan sidang yang berada di lantai tiga.
Sementara di luar gedung, nampak para pendukung Bahar sudah memenuhi kawasan Jalan Seram, tempat dimana Bahar akan diadili. Namun mereka tak bisa mendekat karena polisi memasang kawat berduri.
BACA JUGA :
Mereka datang dari bebebrapa daerah diantaranya Bogor, Cianjur, Tasikmalaya dan wilayah lainnya di Jabar. Kedatangan mereka membawa spanduk-spanduk dukungan terhadap Bahar.
Polisi bahkan telah memasang traffic cone dan kawat berduri sepanjang gedung, untuk mengantisipasi bentrokan.
Pada pengamanannya, polisi siapkan 1048 personel yang terdiri dari jajaran Polrestabes Bandung 682 personel, Polda Jabar 316 personel, TNI 30, dan instansi terkait lainnya sebanyak 20 personel.
Polisi telah melakukan penutupan arus kendaraan yang menuju jalann Seram, atau mengarah ke lokasi sidang.
Terkait vonis yang rencananya akan di bacakan Hakim, kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta belum menentukan sikap untuk terkait vonis hakim nanti.
"Nanti saya lihat perkembangan vonis hakim apakah harus banding atau gimana," katanya.
Hampir seluruh kuasa hukum Bahar, telah datang ke lokasi sidang. Namun begitu, terdakwa Bahar, belum nampak terlihat dengan kata lain, Bahar belum datang ke tempat sidang.