DIDADAMEDIA, Bandung - Rutan dan Lapas yang ada di Jawa Barat, alami over kapasitasitas melebihi 52 persen. Hal itu menjadi permasalahan saat ini.
Data yang di dapat rutan dan lapas yang ada di Jabar ada menampung 15 ribu lebih narapidana. Namun, jumlah narapidana saat ini mencapai angka 23 ribu lebih.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Arcamanik, saat pembekalan terhadap ribuan petugas lapas dan rutan.
"Semuanya menghuni 32 lapas dan rutan serta 1 LPKA. (Ada permasalahan) Seperti peredaran narkotika hingga perkelahian antar narapidanaā€ˇ," katanya, Senin (8/7/2019).
Berdasarkan data, bandar narkotika jadi penghuni terbesar kedua yang mendekam di lapas dan rutan di seluruh Jawa Barat (Jabar).
Di angka pertama narapidana dengan kasus pidana umum yang mencapai 11.775 narapidana. "Bandar narkotika mencapai 7605 orang. Sedangkan untuk narapidana narkoba pengguna sebanyak 3,528 orang," ujarnya.
Data lainnya, narapidana korupsi sebanyak 600 orang, teroris 236 orang, ilegal logging 17 orang, trafficking 73 orang dan money laundry 27 orang.
Sementara itu pada pembekalan dan arahan hari ini, para petugas imigrasi, lapas dan rutan terkait pengamanan lapas dan rutan di Jabar dan untuk petugas detensi Kantor Imigrasi.
Mereka bakalan diberikan pengarahan terkait penyelundupan narkotika, lapas dan rutan. Turut hadir dalam acara ini Wakapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi hingga Kepala BNNP Jabar.
Area lampiran