DIDADAMEDIA, Bandung - Petugas dari Kanwil Kemenkumham Jabar masih menemukan pelanggaran setelah menyita puluhan ponsel dari warga binaan di Lapas Khusus Narapidana Korupsi, Sukamiskin, Kota Bandung.
"Kami masih temukan ponsel, saat dilakukan operasi. Kita dapatkan 71 ponsel, modelnya ponsel pintar," kata Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di kantornya, Jalan Jakarta Jumat (5/7/2019).
BACA JUGA :
Ponsel-ponsel itu lanjut Aris, ditemukan di kamar-kamar tahanan narapidana kasus korupsi. Namun dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang miliki ponsel.
"Ponsel ditemukan di kamar tahanan kasus korupsi. Saya hanya dapat laporan saja," ujar Aris.
Razia oleh Petugas Kanwil Kemenkumham dilakukan bulan lalu sejak ramainya pembetitaan Setya Novanto yang pelesir ke salah satu toko bahan bangunan di Padalarang dengan menggunakan izin berobat.
"Terakhir operasi yang ditemukan ponsel itu tiga hari setelah pemindahan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur," ujar Aris.