DIDADAMEDIA, Bandung - Bila masyarakat menemukan indimasi adanya pungutan liar (pungli), dapat dilaporkan melalui laman Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Siberli) Jawa Barat, yakni www.siberli.jabarprov.go.id.
Siberli diharapkan dapat maksimalkan pengawasan pembangunan di Jawa Barat melalui interaksi pelaporan digital.
"Nanti laporannya akan masuk dan oleh sistem di tim akan memberikan tahapan prosesnya," ujar Geburnur Jabar Ridwan Kamil, saat peresmian Siberli Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2019).
Emil begitu sapaannya, menambahkan dengan Siberli Jabar maka masyarakat bisa memantau sejauh mana laporannya diproses oleh Satgas Saber Pungli.
BACA JUGA :
Jika nantinya terdapat permasalahannya adalah administratif kedisiplinan, maka kemungkinan akan diserahkan ke instansi terkait seperti inspektorat daerah.
Berbeda jika terdapat tindak pidana, akan langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Soal identitas pelapor, pada laman Siberli masyarakat tidak usah khawatir. Sebab, identitas pelapor bakalan dirahasiakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan pelaporan dugaan pungli.
"Di dalam sistem informasi yang terbaca hanya ada kode pengaduan," ucapnya.