Wiranto Minta Polri Segera Ungkap Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

wiranto-minta-polri-segera-ungkap-kasus-kerusuhan-21-22-mei Aksi massa pada 21-22 Mei 2019 yang berakhir ricuh dan bentrokan. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto ingin peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta bisa secepatnya dibongkar oleh jajaran Polri.

"Penanganannya ada di Polri. Saya ingin secepatnya bisa dibongkar Polri," kata Wiranto, saat ditanya wartawan terkait proses investigasi kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta oleh polisi yang saat ini hampir rampung.

Hal itu disampaikan Wiranto, usai melantik Laksamana Madya TNI Achmad Jamaludin menjadi sekretaris jenderal Dewan Ketahanan Nasional, menggantikan Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, di Ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenkopolhukan, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Menurut Wiranto, pertanyaan wartawan terkait proses penanganan kerusuhan itu tidak tepat bila disampaikan kepada lembaganya.

"Tanyakan Polri. Ini khan proses penyidikan bukan di Kemenkopolhukam. Tidak tepat karena jawaban saya tidak sesuai dengan proses penyidikan yang berjalan," katanya menegaskan.

Namun Wiranto mengapresiasi penanganan kasus tersebut yang sejauh ini sudah berjalan bagus. "Penanganan kerusuhan ya bagus," katanya.

Pernyataan terkait penanganan investigasi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 sudah berjalan 90 persen disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/7).

Editor: redaktur

Komentar