DIDADAMEDIA, Bandung - Dalam rangka HUT Ke-73 Polri, Satlantas Polrestabes Bandung menggratiskan penerbitan SIM, baik untuk penerbitan baru maupun perpanjangannya.
Syaratnya, penerbitan gratis SIM hanya berlaku bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli. Masyarakat dapat mengajukan permohonan mulai Minggu (30/6/2019).
"Berlaku untuk kepengurusan baru yang bertepatan lahirnya tanggal 1 Juli 2019 dan SIM perpanjangan gratis akan diberikan kepada pemohon SIM/pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir tanggal 1 Juli 2019 untuk jenis SIM A dan SIM C. Untuk lainnya tetap dilakukan seperti biasa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema melalui Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza, Sabtu (29/6/2019).
BACA JUGA :
Selain penerbitan SIM gratis, Polrestabes Bandung juga mengadakan beberapa kegiatan lainnya dalam rangka memeriahkan HUT ke-73 Bhayangkara. Di antaranya bakti sosial, bakti religi, bakti kesehatan dan mengunjungi kepada senior-senior polri serta tokoh masyarakat.
Selain bakti religi, ada kegiatan lainnya seperti bakti kesehatan, serta bakti sosial kepada yayasan-yayasan yatim piatu. Irman mengatakan, rangkaian kegiatan itu dilakukan secara serentak di seluruh Kota Bandung.
"Kemarin ini, kita lakukan bakti religi dengan membersihkan mesjid tempat ibadah. Kita juga berikan bantuan ke yayasan yatim piatu, kemudian juga kita pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, serta mengunjungi bebebrapa tokoh masyarakat di Kota Bandung," ucapnya.
Irman menuturkan, dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan menjadi momentum untuk mendekatkan diri kembali Polri kepada masyarakat.
"Sehingga dengan kegiatan ini, kita bisa lebih dekat lagi dengan masyarkat. Serta membangun kondusifitas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung," katanya.