DIDADAMEDIA, Bandung - Abdullah Hehamahua mengatakan akan melaporkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke peradilan internasional.
Koordinator aksi massa kawal putusan MK yang juga mantan Penasehat KPK tersebut meyakini peradilan internasional mampu melakukan audit forensi sistem IT di KPU.
"Kita akan lakukan pelaporan ke peradilan internasional, karena mereka bisa audit forensik terhadap IT KPU bagaimana bentuk-bentuk kecurangan situng," kata Abdullah seusai melakukan aksi halalbihalal yang digelar Persaudaraan Alumni 212 di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
BACA JUGA :
Selain itu, Abdullah juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (27/6/2019).
"Besok usai salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," ujar Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) itu.
Dia juga menyampaikan akan melaporkan terkait 10 korban meninggal saat peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu yang empat diantaranya masih usia remaja.
"Kita juga akan melaporkan kasus petugas KPPS yang meninggal, kita juga meminta Komnas HAM untuk memproses korban meninggal pada peristiwa 21-22 Mei sebagai bentuk pelanggaran HAM, apa lagi korbannya remaja," katanya.
Selain ke Komnas HAM, Abdullah juga mengajak Massa untuk melakukan aksi ke gedung DPR. "Kalau waktunya cukup, besok selain ke Komnas HAM kita juga akan ke DPR," ujar Abdullah.