DIDADAMEDIA, Bandung - Pemkab Bandung ingin mengubah status Gunung Wayang Windu yang menyekat Kabupaten Bandung dengan Garut itu menjadi Taman Hutan Raya (Tahura).
Wacana ini masih dalam bentuk merespons revitalisasi kelestarian Sungai Citarum. Namun wacana ini masih memerlukan kajian secara komprehensif dari seluruh pihak. Kajian tersebut sangat diperlukan, agar pada saat tahura ini terbentuk, pengelolaannya lebih terpadu serta berbasis ekonomi kerakyatan.
"Hari ini dilaksanakan FGD, dilemparkan sebuah wacana bahwa kita akan merubah status Gunung Wayang menjadi Taman Hutan Raya. Tentunya ini memerlukan kajian-kajian yang lebih mendalam, komprehensif dan integral dari seluruh stakeholder,” ujar Sekda Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana dalam rilis yang diterima DIDADAMEDIA, Rabu (26/6/2019).
BACA JUGA :
Teddy sangat berharap wacana ini terdengar hingga ke pemerintah pusat dan mendukung penuh dengan menunjuk otoritas pengelola yang ditentukan melalui peraturan perundangan, sebab akan membuat pengelolaannya lebih terpadu.
"Intinya kita ingin merubah status namun perekonomian dan penghidupan masyarakat akan tetap terjamin dan menjadi prioritas,” imbuhnya.
Dikarenakan wacana mengubah status Gunung Wayang juga masih dalam rangka mendukung program Citarum Harum, maka dia meminta usulan ini disikapi seluruh pemangku kepentingan.
Terlebih lagi ada delapan kabupaten kota yang dilintasi Sungai Citarum, yaitu Kabupaten Bandung, Sumedang, Cianjur, Purwakarta, Bogor dan Karawang serta Kota Bandung dan Cimahi.
“Pelestarian alam dari hulu hingga hilir Sungai Citarum, meliputi delapan kabupaten kota. Jadi harus ada intervensi pemerintah pusat dan provinsi baik dari segi anggaran, kebijakan maupun peraturan, dan harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya.