Jelang Putusan MK, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Tidak Mematik Hoaks

jelang-putusan-mk-menkominfo-ingatkan-masyarakat-tidak-mematik-hoaks Menkominfo Rudiantara memberi penjelasan tentang penggunaan internet. (antara)

DIDADAMEDIA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengingatkan seluruh masyarakat tidak memantik dan menciptakan hoaks atau berita bohong/palsu menjelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres 2019.

"Kedamaian harus terus dijaga. Apalagi kubu pasangan 01 dan 02 sudah sepakat menerima putusan MK," kata Rudiantara di Medan, Rabu (26/6/2019).

Menteri mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai sebagai "keynote speaker" pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Menteri tidak memastikan apakah 27 Juni 2019 saat pengumuman keputusan MK ada pembatasan jaringan internet.

Namun ia menegaskan, pembatasan internet dilakukan untuk menjaga kedamaian di Indonesia. "Perlu dukungan semua masyarakat agar situasi tetap kondusif," katanya.

Untuk itu juga, ujar Menteri, Pemerintah berharap APJII bisa membantu dan mendorong perubahan pola fikir dan penggunaan internet masyarakat ke arah yang lebih baik atau positif.

Langkah itu, katanya harus dilakukan mengingat misi pemerintah untuk menyatukan Indonesia lewat internet sudah dilakukan.

Pencanangan "Indonesia Merdeka Internet" memerlukan dukungan kuat dari semua, termasuk masyarakat.

Ketua Umum APJII, Jamalul Izza .menegaskan pengguna internet di Indonesia terus meningkat atau sudah 171 juta lebih.

"Walau pengguna masih terbesar di Jawa, pengguna di Sumatera juga terus meningkat," katanya.

APJII, ujar Jamalul juga tetap berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjaga pengguna internet yang baik sejalan dengan pertumbuhan pengguna yang berkembang pesat.

Editor: redaktur

Komentar