DIDADAMEDIA, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat yang bergerak sejak Rabu (20/6/2019), sudah menemukan 10 KK yang mencurigakan.
Kesepuluh KK yang mencurigakan itu, di antaranya yang beralamatkan di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera. ”KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu,” katanya.
Menurut salah satu anggota tim investigasi, kata Dewi Sartika, jika KK tersebut betul ada di daerah tersebut, maka secara administratif tidak ada masalah. Namun, dengan memasukkan nama siswa ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB, akan menjadi persoalan baru.
”Karenanya kita harus panggil orang tua (pendaftar). Tapi, yang penting harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan dengan baik-baik. Solusi yang ditawarkan Disdik adalah pindah jalur dari zonasi ke prestasi. Namun, jika tidak masuk di jalur prestasi, siswa tersebut terpaksa harus masuk ke swasta.
Pada intinya, Dewi Sartika berharap agar siswa tidak menjadi korban dan tetap harus sekolah. Dia menambahkan bahwa tim investigasi ini akan terus bekerja.
”Kita baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan, atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil,” katanya.
BACA JUGA :
Menurut Dewi Sartika, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan RW setempat. Pada hari yang sama, akan didapatkan kesimpulan apakah kecurigaan KK dijadikan modus PPDB sistem zonasi itu benar atau tidak.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengingatkan, orang tua CPDB tidak lagi beralasan tidak tahu atau belum menerima sosialisasi tentang PPDB. Sebab, Disdik Jawa Barat dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelumnya, baik via media sosial ataupun langsung di setiap sekolah maupun di kantor Disdik.
”Saya rasa PPDB ini persiapan dan tahapannya sudah cukup baik, kita lihat saja di lapangan,” ucapnya.
Apabila dalam pengawasan Ombudsman di akhir pelaksanaan PPDB Online 2019 menunjukkan lebih buruk dari tahun lalu, maka sistem dan mekanisme perlu diperbaiki.
”Publik harus segera sampaikan apabila ada dugaan kecurangan ataupun mekanisme yang dinilai membingungkan kepada dinas pendidikan atau dinas terkait karena mereka sudah sangat terbuka,” katanya.
Tim yang terdiri atas Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Satpol PP ini akan menelusuri KK yang mencurigakan, yakni pendaftar yang menumpuk di satu KK. Sistem kerjanya, setiap hari akan melakukan briefing, membahas, dan menelaah yang terjadi. Kemudian, keesokan harinya kembali rapat untuk membahas berbagai pengaduan dan pengecekan sistem.