DIDADAMEDIA, Bandung - Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengakui indikasi jual beli Kartu Keluarga (KK) dalam sistem zonasi PPDB 2019 tingkat SMA/SMK Negeri di Jabar memang ada.
Maka dari itu, dalam rapat pertemuan dengan tim PPDB 2019 yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar, dia meminta pihak terkait segera menelusuri hal itu.
BACA JUGA :
"Sudah ditekankan di rapat dan peluang itu (jual beli KK) terbuka, ada terjadi maka lakukan langkah-langkah pencegahan. Nanti kita Pasca PPDB akan bicara hal itu dan kami berharap tidak terjadi," ujar Hadi di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (24/6/2019).
Menurut Hadi, sebenarnya indikasi jual beli KK dapat dibuktikan dengan mudah, yaitu ketika ada obrolan antar siswa yang menyebut rumahnya jauh dari sekolah. Sebab sistem zonasi mengatur agar siswa tidak perlu jauh-jauh ke sekolah.
"Lalu karena ada tandatangan di atas materai, kemudian setelah ketemu calonnya ya harus proses tindakan hukum, bisa ditemukan mudah sekali, tinggal kejar" imbuhnya.
"Saya sudah kasih data langsung dari warga. Soal alasan orang tua ya subjektif, misalkan dulu saya (orang tua) alumni SMA 3, anak saya pengen sma 3 juga. Itu di SMA 3 dan 5 (Bandung) banyak lah," pungkasnya.