Kemendagri Bantah Rilis 57 Kabupaten dan 8 Provinsi yang Dimekarkan

kemendagri-bantah-rilis-57-kabupaten-dan-8-provinsi-yang-dimekarkan Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar membantah pihaknya membuat rilis pers daftar 57 calon Kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan. Pasalnya ada salah satu portal berita online Indonesia memberitakan rencana pemekaran sejumlah daerah itu.

"Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 calon Kabupaten dan 8 calon Provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoax. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya," ujar Bahtiar dalam rilis yang diterima DIDADAMEDIA, Sabtu (22/6/2019).

Bahtiar menilai, portal berita online yang mempublikasikan soal rencana pemekaran daerah itu secara terang-terangan telah memfitnah institusi Kemendagri di ruang publik.

"Membuat, mengarang dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik," tegasnya.

Menurut Bahtiar, dalam narasi portal berita online tersebut mengaku menerima rilis resmi pada Jumat (21/6/2019) dengan menyebut: "Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharudin merilis daftar 57 Calon Kabupaten dan 8 Calon Provinsi yang akan dimekarkan". Padahal tak ada rilis yang dimaksud demikian.

Kemendagri merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar dan akan segera melaporkan ke Dewan Pers. "Segera kami laporkan ke Dewan Pers. Media tersebut telah melakukan kejahatan, mengarang dan menyebar fitnah," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium  Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.

Editor: redaktur

Komentar