DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Pendidikan Jawa Barat belum memutuskan apakah akan mengikuti revisi kuota jalur prestasi dalam PPDB 2019 tingkat SMA/SMK Negeri menjadi maksimal 15% dari sebelumnya hanya 5%.
Seperti diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merevisi kuota PPDB jalur prestasi menjadi 5-15%. Perbaikan isi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 ini ditujukan untuk menampung lebih banyak calon peserta didik yang memiliki prestasi dan ingin bersekolah di luar zonanya.
BACA JUGA :
"Naskah revisi belum kita terima, jadi kan awalnya itu zonasi murni 90 persen, 5 persen prestasi dan 5 persen lagi perpindahan. Sekarang yang jalur prestasi boleh ditambah 5 sampai 15 persen tergantung daerahnya, tapi kita masih ada rapat, belum selesai," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika di Bandung, Jumat (21/6/2019).
Kendati demikian, kemungkinan Pemprov Jawa Barat merevisi persentase jalur prestasi pada PPDB 2019 cukup kecil. Pasalnya PPDB Jabar punya kupta 15 persen jalur kombinasi (nilai hasil UN + jarak domisili) yang tidak ada di provinsi lain. Dengan kata lain artinya kuota jalur prestasi di Jabar mencapai 20 persen.
"Pak Iwa (Sekda Jabar) pun bilang sebenarnya kita ngga perlu ada revisi lagi. Yang menerapkan zonasi kombinasi kan cuma Jabar, kenapa kita lakukan itu karena masukan masyarakat juga," pungkasnya.