Ditetapkan Jadi Tersangka, URB: Saya Hanya Mengutip dari Medsos

ditetapkan-jadi-tersangka-urb-saya-hanya-mengutip-dari-medsos Ustaz Rahmat Baequni. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Ustaz Rahmat Baequni (URB) angkat bicara terkait ceramahnya yang membuatnya ditetapkan jadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong.

URB menyebut, isi ceramahnya itu berdasarkan informasi yang diterimanya melalui kabar yang berkembang di media sosial. URB diamankan polisi terkait informasi hoaks petugas KPPS meninggal karena diracun dan disampaikannya saat berceramah.

"Saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang viral di media sosial. Dan saya tanyakan kepada jamaah, bahkan jamaah juga sudah pada tahu dan menganggukan kepala. Silakan bisa dilihat nanti dalam filmnya (rekaman video ceramah)," katanya di Mapolda Jabar, Jumat (21/6/2019).

Dalam ceramahnya itu, URB mengatakan pembahasan mengenai KPPS bersifat diskusi. Dia beberapa kali menanyakan kepada jamaah mengenai informasi dugaan petugas KPPS yang meninggal dunia.

Seperti diketahui, Polda Jabar, dalam hal ini Ditreskrimsus mengamankan Ustaz Rahmat Baequni pada Kamis (20/6/2019) malam. URB saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Saat ini URB sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. URB ditetapkan tersangka dal kasus informasi hoaks yang disampaikannya melalui ceramahnya. Bahkan polisi sudah mengantongi dua alat bukti.

Adapun bukti petunjuk yang dimaksud polisi yakni video ceramah Ustaz Rahmat Baequni yang menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun.

Dalam kasus ini polisi menjerat URB dengan pasal berlapis yaitu Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 207 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berikut transkrip ceramah URB yang dijadikan dasar oleh kepolisian:

"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini?

Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari.‎ Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS."‎

Editor: redaktur

Komentar