DIDADAMEDIA, Bandung - Polda Jabar dalam hal ini Ditreskrimsus, mengamankan Ustaz Rahmat Baequni (URB) pada Kamis (20/6/2019) malam. Saat ini masih menjalani pemeriksaan.
URB diamankan polisi terkait informasi hoaks petugas KPPS meninggal karena dicarun. Rahmat menyampaikan itu dalam ceramahnya.
"Betul (diamankan) terkait (ceramah) itu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi, saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Saat ini URB sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus informasi hoax yang disampaikannya melalui ceramahnya. Bahkan polisi sudah mengantongi dua alat bukti.
"Sudah tersangka, ada alat bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan pemeriksaan saksi," ujar Samudi.
Adapun bukti petunjuk dimaksud yakni video ceramah Rahmat Baequni yang menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun.
Berikut petikan ceramah video URB
"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda,"
"Seumur-umur kita melaksanakan pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini?"
"Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama."
"Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS."