Inspektorat Daerah Harus Selidiki Kemungkinan ASN ‘Bermain’ di PPDB

inspektorat-daerah-harus-selidiki-kemungkinan-asn-bermain-di-ppdb Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan. (Rizky Perdana/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan, meminta inspektorat daerah kabupaten/kota hingga provinsi menyelidiki keterkaitan ASN yang bisa jadi ‘bermain’ dalam kecurangan PPDB SMA dan SMK tingkat Jawa Barat 2019.

Iwan mengakui sejauh ini menemukan sejumlah kejanggalan sistem zonasi PPDB, satu di antaranya yaitu banyak calon peserta didik mendaftar dengan alamat yang sama, jumlahnya mencapai delapan siswa di Jalan Bali dan empat siswa di Jalan Kalimantan Kota Bandung. Sebelumnya Iwan juga dibuat heran ada siswa yang daftar menggunakan alamat SMPN 2 Kota Bandung.

“Saya berharap, orang-orang dewasa yang ikut bermain meloloskan adanya KK palsu atau aspal, saya mohon kalau dia Pegawai Negeri Sipil maka Inspektorat kota/kabupaten atau provinsi melakukan investigasi pengusutan lebih lanjut,” kata Iwan di Bandung, Kamis (20/6/2019).

Iwan berharap penyelidikan kepada ASN dilakukan menyeluruh mulai dari Kelurahan, Kecamatan, hingga dinas terkait di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Terkati sanksi apa yang harus diberikan, ia menilai untuk ASN ada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin ASN yang menyalahgunakan wewenang.

“Karena kalau ASN ada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tentang Disiplin PNS menyalahgunakan wewenang,” imbuhnya.

Namun apabila yang melakukan kecurangan bukan ASN dan terbukti merupakan indikasi tindak pidana maka menjadi kewenang kepolisian untuk mengusut lebih dalam, apalagi jika menyangkut persoalan jual beli surat administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK).

“Kalau PNS ada saber pungli, kalau bukan PNS itu termasuk kepolisian, biar ada efek jera untuk pelaku tidak melakukan hal seperti ini lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar