DIDADAMEDIA, Bandung - Tujuh anggota polisi Polda Jabar, menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Terusan Kopo, Kampung Cijagra, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa 18 Juni 2019, malam sekira pukul 22.30 WIB.
Ketujuh anggota polisi itu, di tabrak kendaraan mobil box dengan nomor polisi D-8141-ZZ yang dikemudikan, Sukarta (45) warga Kabupaten Bandung.
"Anggota kami dalam kejadian itu ada yang mengalami luka ringan dan luka berat," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Bandung, Rabu (19/6/2019).
Korban anggota Polri di antaranya Adi Mayu (20), Mahraj Alfath (21), Januar Millen (19), Irfan Saepul Azhar (20), Moch Reza Maulana (23), Ahmad Nazib (19), dan Jhorgie Shandy Eka Putra (22).
Adapun kronologis kejadian kecelakaan dituturkan Truno, tujuh anggota Rainmas Sabhara Polda Jabar itu, usai melakukan pengamanan pertandingan Persib Bandung menjamuTira Persikabo, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Usai melakukan pengaman, mereka tengah berjalan untuk kembali ke Polda Jabar. Setibanya di lokasi kejadian, dari arah utara yang berlawanan ada kendaraan mobil box melaju cukup kencang.
"Supir mobil box ini tidak dapat mengendalikan kendaraannya yang menyebabkan mobil box tersebut oleng ke kanan yang akhirnya menabrak rangkaian motor patroli anggota kita," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepada pengemudi mobil box, diketahui yang berdangkutan tidak memiliki sim. Supir mobil box tidak dapat menunjukan STNK mobil box saat di minta polisi.
Polisi dari Satlantas Polres Bandung tengah melakukan penyidikan terkait kecelakaan tersebut. Mobil box dan beberapa motor dinas Polda Jabar, diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, para korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit, untuk penanganan medis.