Polisi Tetapkan Tersangka dalam Laka Maut Cipali

polisi-tetapkan-tersangka-dalam-laka-maut-cipali Bus Safari yang kecelakaan di Tol Cipali KM 150+900, Senin (17/6/2019) dini hari. Kecelakaan itu men. (tribunjabar)

DIDADAMEDIA, Bandung - Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipali, Senin  (17/6/2019) kemarin, diduga karena adanya penyerangan terhadap sopir. Pelaku penyerangan diketahui bernama Anshor (29).

Dirinya diketahui menyerang sopir bus hingga kecelakaan dan menewaskan 12 orang.  Bahkan polisi telah menetapkan Anshor sebagai pelaku penyebab kecelakaan tersebut.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, saat di konfirmasi, Selasa (18/6/2019).

Mariyono menuturkan, Anshor saat kejadian terlihat oleh saksi korban penumpang bus yang selamat, berjalan ke depan dari kursi duduknya menghampiri sopir.

Ia langsung merebut ponsel milik sopir yang menyebabkan sopir tak dapat mengendalikan kendaraan. Bus maut tersebut akhirnya oleng dan terjadilah kecelakaan. "Adapun pelaku kita sangka dengan pasal 338 juncto 359 KUHP," kata Mariyono.

Dalam penyidikannya polisi libatkan psikiater guna memeriksa kejiwaannya dan juga melakukan pengecekan urine terhadap Anshor.

Namun untuk motif sampai dengan saat ini masih didalami polisi. Anshir pun belum dapat mendapatkan keterangan dari pelaku karena masih dalam perawatan.

Seperti diketahui, Kecelakaan terjadi di Tol Cipali, tepatnya di di km 150.900 jalur B Cirebon arah Jakarta, pada Senin (17/6/2019) dini hari tadi, sekira pukul 01.00 wib.

Belasan orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Ada empat kendaraan yang terlibat. Di antaranya Bus Safari Dharma Raya  dengan nomor polisi H-1469-C B, kemudian Mitsubishi Expander, Toyota Innova nomor polisi B-168-DIl serta Mitsubishi Truk R-1436-ZA.

Editor: redaktur

Komentar