Mulai Besok SMAN 2 Bandung Ubah Alur PPDB, Ini Bedanya

mulai-besok-sman-2-bandung-ubah-alur-ppdb-ini-bedanya Antrean panjang terjadi di hari pertama PPDB di SMAN 2 Bandung. (Rizky Perdana/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 SMAN 2 Kota Bandung akan mengubah alur pelayanan PPDB mulai esok hari, Selasa (18/6/2019).

Hal ini dikarenakan melihat membeludaknya antrean orangtua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya pada hari pertama PPDB ini.

Ketua Panitia PPDB di SMAN 2 Bandung, Fredi Trisianly mengatakan, pihaknya akan meniadakan ruang informasi di aula lantai 2 dan sebagai gantinya orangtua dan calon peserta didik bisa bertanya seputar informasi dan formulir pendaftaran PPDB di halaman depan sekolah.

Langkah ini diambil sebagai evaluasi mengingat banyak orangtua datang sejak pukul 04.00 WIB hanya karena ingin mendapat nomor antrean lebih awal. Sebab mereka mengira dengan mendapat nomor antrean kecil maka anaknya akan diprioritaskan diterima di SMAN 2.

“Besok kita akan ubah formatnya, besok formulir kita akan bagikan duluan di luar, jadi mereka mengisi langsung, jadi yang bertanya boleh personal saja ngga usah didalam ruangan, map format biru, merah, kuning semuanya ada di sana, panitia akan di luar nanti menjelaskan,” ujar Fredi saat ditemui di SMAN 2 Kota Bandung, Senin (17/6/2019).

Jumlah petugas yang ditempatkan di halaman depan sekolah rencannya kurang lebih enam sampai delapan orang dan mereka bertugas menjawab pertanyaan sekaligus memberikan informasi terkait PPDB 2019 di SMAN 2 Kota Bandung. Dia memastikan meski semuanya ditampung di luar ruangan tidak akan menciptakan situasi semrawut, justru memudahkan orangtua siswa untuk memutuskan mendaftar di hari itu atau hari lain.

“Justru kita mempermudah mereka, jadi ketika mereka sudah dapat format mereka mau daftar hari ini atau besok atau besoknya lagi itu terserah mereka karena mereka tahu nomor urut itu tidak berpengaruh,” imbuhnya.

Dia mengakui masih ada beberapa pendaftar yang kurang memahami berkas pendafataran yang perlu dibawah. Seperti salahsatunya yaitu calon peserta didik yang sudah tinggal lama di Kota Bandung tetapi alamat orangtuanya di luar daerah seperti Garut atau Kabupaten Bandung Barat, calon siswa ini malah membawa KK dengan alamat orangtua padahal bisa membawa surat domisili tempat tinggal saat ini ke aparat kewilayahan.

“Jadi mereka bawa KK di Padalarang, padahal boleh pakai KK di Bandung, misalnya mereka pakai surat domisili keterangan kelurahan, RT, RW bahwa sudah tinggal di situ, yang ngga boleh itu kalau tinggalnya masih di bawah 6 bulan,” ucapnya.

Meski mulai esok hari akan melakukan perubahan sedikit soal alur PPDB, namun Fredi menegaskan waktu pendaftaran tetap dibuka sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB yaitu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.


Editor: redaktur

Komentar