DIDADAMEDIA, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengakui pelayanan PPDB 2019 tingkat SMA dan SMK Negeri di Jabar belum maksimal, terutama masalah sarana prasarana pendaftaran dengan sistem komputerisasi.
Dia mengatakan, masih ada beberapa sekolah yang mengalami kendala terkait minimnya unit komputer di hari pertama pendaftaran PPDB 2019. Untuk itu Pemprov Jabar siap menjadikan masalah ini sebagai evaluasi ke depannya.
"Tidak semua SMA ini mampu sama seperti sekolah yang lain untuk sistem komputerisasinya, seperti di SMK tadi cuma beberapa orang, sementara di SMA lain sudah bagus. Ini jadi evaluasi kita kedepannya," ujar Uu saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Senin (17/6/2019).
BACA JUGA :
Kemudian terkait pelayanan juga dinilainya masih perlu perbaikan, salahsatunya yaitu ruang tempat orangtua siswa menunggu saat pendaftaran. Dari laporan masih ada orangtua siswa yang harus berdiri berjam-jam mengantre agar anaknya bisa didaftarkan ke sekolah tujuan.
"Kedua juga soal sarana prasana disaat menanti pendaftaran, ada yang bagus tadi di ruangan pakai kursi pakai AC, tapi ada yang di luar berdiri sampai dorong-dorong, jadi tadi sudah ada saran untuk dipindah, ini jadi evaluasi kami ke depan," imbuhnya.
Namun kendati demikian, Uu mengklaim PPDB 2019 tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat pada hari pertama ini belum ditemukan masalah berarti dalam hal pelaksanaan.
Kang Uu memastikan hal itu setelah melakukan video conference bersama sejumlah SMA dan SMK Negeri Jawa Barat di Gedung Tikomdik, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (17/6/2019) siang. Sebelumnya pada pagi hari dia juga menyempatkan mengecek langsung ke SMAN 8 dan SMKN 3 Bandung.
"Tidak ada kendala, bahkan bukan hanya di Bandung tapi tadi juga teleconference dengan beberapa kota kabupaten. Cuma memang daya tampung yang tersedia di SLTA kurang mampu menampung keluaran SLTP, tapi saya berterimakasih ke pihak swasta yang membantu kami khususnya menerima siswa siswi lulusan SLTP," pungkasnya.
Terkait akses pelayanan informasi seputar PPDB 2019, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika menjelaskan setiap sekolah sudah memiliki ruang khusus informasi dan pengaduan. Sehingga orangtua siswa bisa langsung menanyakan informasi atau menyampaikan aduan ke sekolah tersebut.
"Jadi setiap pengaduan harus diterima setiap sekolah satuan pendidikan, kemudian terstruktur, jadi yang mengadu itu siapa, harus ada KTP, apa hubunganya dengan peserta didiknya, materinya apa, jadi diselesaikan secara struktur mana yang harus diselesaikan oleh sekolah, oleh Kantor Cabang Dinas atau oleh kami (Dinas Pendidikan)," tegasnya.