DIDADAMEDIA, Bandung - Setya Novanto, narapidana kasus korupsi proyek KTP-el yang juga mantan Ketua DPR RI, kedapatan pelesiran saat dengan menyalahgunakan izin berobat, Jumat (14/6/2019) siang kemarin.
Informasi beredar, Novanto pergi ke sebuah tempat penjualan bahan bangunan di kawasan Padalarang. Bahkan, fotonya saat berkunjung pun beredar.
Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
BACA JUGA :
Dirinya tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah.
Atas laporan itupun, Setnov langsung mendapat tindakan tegas dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Setnov langsung dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur seusai kepergok pelesiran ke toko bangunan.
"Setya Novanto akan saya pindahkan ke Lapas Gunung Sindur," ucap Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Dirinya pun mengaku lalai terkait melakukan pengawalan terhadap Setnov. Pengawal Setnov saat pelesiran pun bakal dilakukan pemeriksaan.
"Atas nama Kemenkum HAM, saya mohon maaf kepada publik, bahwa apa yang terjadi hari ini adalah murni kesalahan kami dan sebagai konsekuensi dari kelalaian, pemeriksaan sedang kami lakukan," katanya.
Sementara itu Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan, Setnov sejak Jumat siang memang keluar lapas, dengan izin berobat ke Rumah Sakit Santosa, Bandung.
Tejo mengatakan pemeriksaan kesehatan itu mendapat pengawalan ketat dari pihak petugas Lapas Sukamiskin dan kepolisian. "Dengan pengawalan melekat petugas kepolisian dan petugas Lapas," jelasnya.
Namun Tejo tidak mengetahui, soal pelesiran terpidana kasus korupsi KTP-el tersebut.