DIDADAMEDIA, Bandung - Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen dilaporkan ke polisi terkait beredarnya video tengah berduaan di apartemen dengan seorang perempuan berinisial Cm. Suami CM, Aditiyo Januajie melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Yah (Ifan) dilaporkan karena belum bercerai," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, Rabu (12/6/2019).
Saat ini, polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi. Bahkan polisi pun sudah melakukan pemanggilan terhadap Ifan.
"Tapi yang bersangkutan memberi kabar sedang di luar Jawa. Kami akan lakukan pemanggilan ulang pada terlapor," ujar Rifai.
Kasus ini berawal beredarnya video berisi penggerebekan Ifan bersama perempuan diduga berinisial Cm, di salah satu apartemen di kawasan Cimbeuleuit, Kota Bandung.
Dalam video yang beredar, mereka masih berpakaian lengkap ketika didatangi beberapa orang, di antaranya ada yang memakai masker dan ada yang memegang kamera.
Dalam kasus ini Ifan disangkakan pasal 284 KUH Pidana tentang perzinahan. Hingga kini, polisi dari Polrestabes Bandung masih mendalami penyelidikan terkait kasus yang menyeret Ifan.