Kapolda: Barang Bukti di Rumah Pelaku Berkaitan dengan TKP

kapolda-barang-bukti-di-rumah-pelaku-berkaitan-dengan-tkp Sejumlah apara keamanan baik dari Polri maupun TNI melakukan penjagaan ketat di lokasi rumah pelaku . (antara)

DIDADAMEDIA, Sukoharjo - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahnie mengatakan petugas dalam penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di pertigaan Tugu Tani tepatnya di depan Pospam Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

"Petugas, dari hasil penggeledahan, memang menemukan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian di TKP," kata Kapolda seusai penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, Selasa pagi.

Kapolda mengatakan korban yang diduga juga pelaku ini tinggal bersama orang tuanya di Kampung Kranggan RT 01 RW 02 Desa Wirogunan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.

"Kami menduga hasil penggeledahan ada beberapa barang ditemukan yang ada kaitannya dengan di tempat kejadian. Karena, suasana masih gelap harus lebih berhati-hati dalam mengerjakannya," kata Kapolda.

Sehingga, kata Kapolda, perlu waktu untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara di rumah ini. "Kami masih perlu waktu tim dari Gegana, Laboratorium Forensik, dengan Inafis. Kami tunggu hasilnya pemeriksaan nanti," katanya.

Menurut dia, barang yang diamankan di lokasi kejadian perkara harus dilakukan pemeriksaan yang teliti oleh tim penjinak bom dari Mabes Polri. Penemuan barang bukti di rumah pelaku ini semakin meyakinkan petugas dalam proses pembuktian.

"Pelaku terlibat jaringan apa baru bisa diungkap jika setelah dapat mengumpulkan semua bukti-bukti di TKP," katanya.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, yakni Rafik Absarudin (22), di Kampung Kranggan Desa Wirogunan Kartasura Kabupaten Sukoharjo, Selasa dini hari.

Polisi hingga kini masih menjaga ketat rumah pelaku bom bunuh diri dengan memasang garis polisi sehingga kondisi lokasi steril untuk warga sekitar. Penggeledahan akan dilanjutkan pagi ini.

Editor: redaktur

Komentar