Nekat Beroperasi, Karaoke di Dekat Kantor Pemkot Bandung Digerebek

nekat-beroperasi-karaoke-di-dekat-kantor-pemkot-bandung-digerebek Sejumlah pengunjung karaoke La Braga Resto diperiksa petugasa gabungan. (Bagdja/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Petugas gabungan dari Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung menggerebek Resto La Braga yang menyuguhkan hiburan karaoke karena masih beroperasi saat bulan ramadan, di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, Sabtu (1/5/2019).

Resto La Braga lokasinya tak jauh dari Kantor Pemkot Bandung dan didapati petugas masih beroperasi. Untuk mengelabui petugas, pemilik mensisati resto miliknya dengan gerbang tertutup dari luar.

Namun ketika anggota masuk, didapati resto tersebut tengah ramai pengunjung. Bahkan, di tempat karaoke yang berada di lantai dua, dari empat ruangan karaoke, tiga di antaranya beroperasi.

Petugas pun mendapati di dalam ruangan karaoke, terdapat para pemandu lagu yang tengah menemani tamunya. Beberapa di antaranya kedapatan mengonsumsi minuman keras. Selain itu, para pengunjung langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas, karena ada juga indikasi mengkonsumsi narkoba.

"Ya kita hari ini mendapati adanya tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan ramadan. Ini melanggar aturan Perda nomor 17 tahun 2017," kata Plt Kepala SatPol PP Kota Bandung, Tantan Syurya Santana.

Tantan mengatakan, tempat karaoke ini beroperasi dari awal memasuki bulan ramadan. Namun begitu, baru saat ini ia melakukan penyegelan. Dirinya beralasan, jajarannya telah melakukan investigasi terhadap tempat tersebut.

"Kita enggak kecolongan lah, kita juga butuh investigasi. Tempat ini kadang buka kadang tidak, tergantung pesanan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap surat perizinan, resto tersebut memiliki izin untuk resto, pub dan tempat karaoke. Tantan pun mengatakan, untuk menentukan sanksinya, ia akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. "Sanksi terberat dicabut izinnya," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, pihanya menjaring puluhan tamu serta pemandu lagu dan juga beberapa karyawan resto untuk dilakukan pengecekan urine karena diduga ada penggunaan narkotika.

"Kita melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang, untuk cek urine. Saat tadi dilakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya narkotika," katanya.

Dari pantauan, petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap lima ruangan karaoke. Petugas melakukan pemasangan garis penyegelan disertai label bertuliskan disegel Pemkot Bandung.


Editor: redaktur

Komentar