DIDADAMEDIA, Bandung - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat akan dimulai pada Senin (17/6/2019) hingga Sabtu (22/6/2019) di sekolah tujuan masing-masing.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meminta masyarakat, khususnya orangtua siswa mempersiapkan persyaratan penting soal PPDB.
Sekretaris I PPDB Jawa Barat, Dian Peniasiani menuturkan, PPDB tahun ini dibagi menjadi tiga jalur yaitu jalur zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orangtua. Dari ketiga jalur tersebut, sejumlah berkas seperti ijazah, SKHUN, Kartu Keluarga, KTP orangtua dan pas foto wajib dibawa saat mendaftar.
BACA JUGA :
Kemudian khusus jalur prestasi calon peserta didik diminta membawa sertifikat atau piagam penghargaan ke sekolah tujuan dan untuk jalur perpindahan orang tua maka perlu membawa surat tugas dari orangtua calon peserta didik.
"Orang tua harus kenali kondisi anak seperti apa, apakah kondisinya sangat dekat dari sekolah ke rumah, kalau iya kita sarankan pakai jalur zonasi, dan sebaiknya memilih sekolah terdekat," paparnya di Bandung, Kamis (30/5/2019).
Ketika mendaftar, calon peserta harus datang bersama orang tua karena nanti di sekolah tujuan tersebut orang tua siswa diminta menunjukkan lokasi rumahnya melalui website yang disediakan pihak sekolah.
Melalui website PPDB, orang tua siswa juga dapat memantau apakah calon peserta didik diterima di pilihan sekolah yang mana, lalu mengecek apakah masih ada kesalahan data dari calon siswa tersebut.
"Orang tua bisa lihat di website itu bagaimana misalnya dia itu ikuti jalur zonasi bisa dilihat secara periodik, jarak peserta terjauhnya berapa, jarak rata-rata para pendaftar berapa, terdekat berapa jadi orang tua bisa prediksi anaknya itu di pilihan satu lolos tidak, kalau tidak coba dilihat di pilihan seterusnya," jelasnya.